Laksanakan Patroli Malam, Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Pelaku berinisial HS (Tengah) dan 2 (dua) Unit Sepeda Motor/Barang Bukti Saat Diamankan Unit Buser Satuan Rekrim Polres Sumba Barat Daya di Mapolres Sumba Barat Daya, Kamis (30/04/2020).

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Berdasarkan hasil Patroli, Unit Buser (Buru Sergap) Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya berhasil mengamankan 1 (satu) Pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial HS beserta 2 (dua) Sepeda Motor hasil curian/barang bukti yakni Honda Supra X 110, Warna Hitam, Nomor Rangka : MH1KEVA174K873005, Nomor Mesin : KEVAE1872245 (Motor Curian) dan Honda Revo Fit 110, Warna Merah Silver, Nomor Rangka sudah di slep, Nomor mesin : HB61E239079, Kamis (30/04/2020).

Hal ini dijelaskan oleh Kanit Buser Polres Sumba Barat Daya Brigpol Victor Gono Ate, bahwa sekitar pukul 02.50 WITA dini hari,  dibawah pimpinannya, anggota Unit Buser melaksanakan Patroli malam guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.

Dalam Patroli tersebut, Unit Buser mendapati 1 (satu) orang terduga pelaku yang berinisial HS sedang berada di depan Toko Cendana Wangi, Jl. Sapurata, Kel. Waitabula, Kec. Kota Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya. Terlihat mencurigakan, HS berserta 1 (satu) Unit sepeda motor (hasil curian) yang dikendarainya pada saat itu langsung diamankan oleh anggota Unit Buser untuk dilakukan Interogasi.

HS mengaku bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian di depan Konter Sacca Seluler bersama dengan rekannya yang berinisial RA. Menindaklanjuti informasi, Unit Buser Polres Sumba Barat Daya langsung bergerak ke Konter Sacca Seluler di Jl. Sapurata, Kel. Waitabula, Kec. Kota Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya dan melakukan pengejaran terhadap Pelaku RA.

RA yang saat itu kabur meninggalkan 1 (satu) Unit sepeda motor hasil curiannya berhasil lolos dari kejaran sehingga Unit Buser mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor hasil curian tersebut ke Mapolres Sumba Barat Daya.

Setelah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya, Pelaku HS mengaku bahwa dirinya bersama RA sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya yakni 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion di BTN dan 1 (satu) Unit Supra X 110 di Sapurata.

Proses selanjutnya, Kepolisian Resor Sumba Barat Daya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap sindikat pelaku curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya dan para Pelaku yang telah berhasil diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Sumba Barat Daya Akbp Joseph F. H. Mandagi, S.I.K., mengapresiasi kinerja Unit Buser Polres Sumba Barat Daya yang telah berhasil mengamankan Pelaku berserta barang bukti. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengamankan kendaraan bermotornya masing - masing guna mencegah terjadinya kejadian serupa dan bagi masyarakat yang kehilangan kendaaraan agar segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian. (R41)

Komentar

  1. Mantap,
    Polres SBD, semakin memberi rasa aman bagi rakyat SBD

    BalasHapus
  2. Siap di dukung bersama masyarakat

    BalasHapus
  3. Siap di dukung bersama masyarakat

    BalasHapus
  4. Siap dukung bersama masyarakat.
    Saya pernah kehilangan sepeda motor d depan toko mentari indah 7 tahun yang lalu

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerebek judi, Polisi berhasil amankan Barang Bukti perjudian

Peduli Kemanusiaan Di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Sumba Barat Daya Laksanakan Bakti Sosial ( Baksos ) Di Panti Asuhan.

Polres Sumba Barat Daya bersama Brimob Kompi 4 Batalion A Pelopor Sumba Barat Daya Melaksanakan senam dan kurve bersama.