Polisi Sita 500 Liter Minuman Keras ( Miras ) Jenis Pineraci ( Peci )

7 Anggota Polsek Loura Bersama Barang Bukti hasil Operasi K2YD di Polsek Loura, Jumat ( 05/06/2020 ).

TRIBRATA POLRES SUMBA BARAT DAYA : Menindaklanjuti Surat Perintah Kapolsek Loura KOMPOL I KETUT MASTINA, S. Sos, Nomor : Sprin/09/V/2020/Sek. Loura, Waka Polsek Loura IPDA L. PURNAMA bersama  5 (Lima) Anggota Polsek Loura, Polres Sumba Barat Daya berhasil menyita atau mengamankan 500 Liter Minuman Keras ( Miras ) Jenis Pineraci ( Peci ) pada saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi / Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Desa Karuni, Kec. Loura, Kab. Sumba Barat Daya, Jumat (05/06/2020) pukul  09.00 WITA.

Operasi dilaksanakan dalam rangka menjaga dan memilihara situasi kamtibmas serta menekan munculnya penyakit masyarakat berupa premanisme,  narkoba, senjata tajam dan miras yang berujung pada terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya khususnya Wilayah Hukum Polsek Loura.

Minuman Keras ( Miras ) jenis Pineraci ( Peci ) yang dikemas dalam belasan jeringan ukuran 5 Liter, puluhan botol dan kantong plastik, ditemukan dijual bebas di 6 (enam) Kios / rumah milik warga di Desa Karuni. Usai ditemukan, Minuman Keras (Miras) tersebut langsung diamankan anggota Polsek Laura.

Adapun total keseluruhan Minuman Keras ( Miras ) jenis Pineraci ( Peci ) yang berhasil disita oleh anggota Polsek Laura yakni sebanyak 500 Liter. Sedangkan untuk pemilik miras hanya dilakukan teguran / pembinaan agar tidak menjual miras lagi. (DM43)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gerebek judi, Polisi berhasil amankan Barang Bukti perjudian

Peduli Kemanusiaan Di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Sumba Barat Daya Laksanakan Bakti Sosial ( Baksos ) Di Panti Asuhan.

Polres Sumba Barat Daya bersama Brimob Kompi 4 Batalion A Pelopor Sumba Barat Daya Melaksanakan senam dan kurve bersama.